A. Hakikat
Manusia, Bangsa, dan Negara
1. Hakikat Manusia sebagai Makhluk
Monodualis
Manusia
adalah makhluk monodualis. Dikatakan demikian karena dalam diri manusia
terdapat kodrat yang memberinya kedudukan sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial yang saling melekat dan tidak dapat terpisahkan. Sebagai makhluk sosial,
manusia senantiasa membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya, dan untuk
itulah maka manusia berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lain. Adapun
aspek-aspek yang mendorong manusia untuk berhubungan (berinteraksi) dan bekerja
sama dengan manusia lain adalah sebagai berikut :
a.
Aspek Biologis
Bahwa
manusia berhubungan dan bekerja sama dengan manusia lain untuk mempertahankan
kelangsungan kehidupannya.
b. Aspek Psikologis
Bahwa
manusia berhubungan dan bekerja sama dengan manusia lain untuk memenuhi aspek psikologis
dalam dirinya, seperti kebutuhan akan rasa kasih sayang, kebutuhan untuk
dihargai dan diakui keberadaannya.
c. Aspek Ekonomis
Bahwa
manusia berhubungan dan bekerja sama
dengan manusia lain untuk memenuhi dan memuaskan segala macam kebutuhan
hidupnya yang sangat beragam.
d. Aspek Kultural
Bahwa
manusia berhubungan dan bekerja sama
dengan manusia lain untuk mendapatkan keberhasilan dalam menciptakan
sesuatu hal.
Terkait
dengan kecenderungan manusia untuk berinteraksi dengan manusia lain tersebut
maka manusia disebut sebagai zoon policon
(Aristoteles).
2. Pengertian Bangsa
Bangsa
berasal dari bahasa Latin yaitu natio
yang berarti sesuatu yang telah lahir, yang juga bisa diartikan sebagai
keturunan atau kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Dalam
bahasa Inggris bangsa disebut dengan kata nation.
Secara istilah bangsa dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang memiliki
persamaan nasib, latar belakang dan kesamaan cita-cita. Dalam perkembangannya,
konsep mengenai bangsa memiliki dua pengertian
yaitu :
a. Bangsa dalam Arti
Sosiologis-Antropologis
Merupakan
persekutuan manusia yang berdiri sendiri dan terikat oleh kesamaan ras, suku,
bahasa, agama, dan budaya.
b. Bangsa dalam Arti Politis
Merupakan
persekutuan manusia yang berada dalam wilayah yang sama dan tunduk kepada suatu
kedaulatan negara di wilayah itu.
Adapun
proses terbentuknya bangsa dalam arti politis meliputi dua model sebagai
berikut :
1) Model Ortodoks : diawali dari adanya suatu
bangsa terlebih dahulu, kemudian bangsa itu membentuk suatu negara.
2) Model Mutakhir : diawali dengan adanya suatu
negara, kemudian negara itu menghimpun banyak bangsa di dalamnya.
Bangsa
juga dapat diartikan dalam dua pengertian yaitu :
a.
Bangsa alami (atas dasar kesamaan ras, suku,
bahasa, agama, dan budaya)
b. Bangsa negara atau bangsa buatan (mempunyai cita-cita yang sama yaitu menjaga
kelangsungan hidup negaranya)
3.
Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
Secara
umum unsur-unsur terbentuknya bangsa meliputi :
a.
Adanya
sekelompok manusia yang berkeinginan untuk bersatu.
b.
Berada
dalam suatu wilayah tertentu.
c. Adanya
kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri.
d.
Secara
psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
e. Ada
kesamaan karakter, identitas, ras, suku, agama, bahasa, dan budaya sehingga
dapat dibedakan dengan bangsa lain.
4.
Pengertian Negara
Negara
memiliki pengertian yang berbeda dengan bangsa. Apabila bangsa merujuk pada
kelompok manusia atas persekutuan hidup (masyarakat), negara merujuk pada
sebuah organisasi sekelompok manusia yang berada di dalamnya. Negara berasal
dari bahasa Latin yaitu status atau status yang berarti keadaan yang tegak,
atau bisa diartikan sebagai sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan
tetap. Di Inggris negara disebut dengan istilah state, di Perancis etat,
di Italia lo state, di Belanda dan
Jerman disebut staat.
Ada
dua definisi tentang negara yaitu :
a.
Negara dalam arti formal, yaitu negara diartikan sebagai
organisasi kekuasaan dengan satu pemerintahan pusat.
b. Negara dalam arti materiel, yaitu negara diartikan sebagai
organisasi masyarakat (staat gemenschaap)
atau persekutuan hidup.
Secara
umum negara dapat diartikan sebagai organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia
yang berada dalam suatu wilayah dan tunduk pada suatu kedaulatan tertentu.
5.
Sifat-sifat Negara
Menurut
Miriam Budiardjo, negara mempunyai
tiga sifat utama yaitu :
a. Memaksa : negara mempunyai kekuasaan
agar peraturan perundang-undangan ditaati untuk mencapai tujuan.
b. Memonopoli : negara mempunyai kekuasaan
atau hak untuk menetapkan tujuan bersama.
c. Mencakup semua atau menyeluruh : peraturan yang dibuat negara ditujukan untuk semua
orang tanpa terkecuali.
Mr Bet - Sports Betting at thtopbet.com
BalasHapus› nba › www rb88 › nba 11bet › 퍼스트 카지노 www Play on your phone with Mr. Bet. Today. Welcome to Mr Bet - Sports Betting! Join today and gain a 100% welcome bonus of £100 on your first deposit.