Rabu, 25 Juli 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN | HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) | 1

A.       Hakikat Manusia, Bangsa, dan Negara
 1.      Hakikat Manusia sebagai Makhluk Monodualis
Manusia adalah makhluk monodualis. Dikatakan demikian karena dalam diri manusia terdapat kodrat yang memberinya kedudukan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial yang saling melekat dan tidak dapat terpisahkan. Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya, dan untuk itulah maka manusia berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lain. Adapun aspek-aspek yang mendorong manusia untuk berhubungan (berinteraksi) dan bekerja sama dengan manusia lain adalah sebagai berikut :
a.       Aspek Biologis
Bahwa manusia berhubungan dan bekerja sama dengan manusia lain untuk mempertahankan kelangsungan kehidupannya.
b.       Aspek Psikologis
Bahwa manusia berhubungan dan bekerja sama dengan manusia lain untuk memenuhi aspek psikologis dalam dirinya, seperti kebutuhan akan rasa kasih sayang, kebutuhan untuk dihargai dan diakui keberadaannya.
c.        Aspek Ekonomis
Bahwa manusia berhubungan dan bekerja sama  dengan manusia lain untuk memenuhi dan memuaskan segala macam kebutuhan hidupnya yang sangat beragam.
d.       Aspek Kultural
Bahwa manusia berhubungan dan bekerja sama  dengan manusia lain untuk mendapatkan keberhasilan dalam menciptakan sesuatu hal.
Terkait dengan kecenderungan manusia untuk berinteraksi dengan manusia lain tersebut maka manusia disebut sebagai zoon policon (Aristoteles).
2.       Pengertian Bangsa
Bangsa berasal dari bahasa Latin yaitu natio yang berarti sesuatu yang telah lahir, yang juga bisa diartikan sebagai keturunan atau kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Dalam bahasa Inggris bangsa disebut dengan kata nation. Secara istilah bangsa dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang memiliki persamaan nasib, latar belakang dan kesamaan cita-cita. Dalam perkembangannya, konsep mengenai bangsa memiliki dua pengertian  yaitu :
a.       Bangsa dalam Arti Sosiologis-Antropologis
Merupakan persekutuan manusia yang berdiri sendiri dan terikat oleh kesamaan ras, suku, bahasa, agama, dan budaya.
b.       Bangsa dalam Arti Politis
Merupakan persekutuan manusia yang berada dalam wilayah yang sama dan tunduk kepada suatu kedaulatan negara di wilayah itu.
Adapun proses terbentuknya bangsa dalam arti politis meliputi dua model sebagai berikut :
1)   Model Ortodoks : diawali dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu, kemudian bangsa itu membentuk suatu negara.
2)   Model Mutakhir : diawali dengan adanya suatu negara, kemudian negara itu menghimpun banyak bangsa di dalamnya.
Bangsa juga dapat diartikan dalam dua pengertian yaitu :
a.        Bangsa alami (atas dasar kesamaan ras, suku, bahasa, agama, dan budaya)
b.    Bangsa negara atau bangsa buatan (mempunyai cita-cita yang sama yaitu menjaga kelangsungan hidup negaranya)
3.         Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
Secara umum unsur-unsur terbentuknya bangsa meliputi :
a.         Adanya sekelompok manusia yang berkeinginan untuk bersatu.
b.        Berada dalam suatu wilayah tertentu.
c.       Adanya kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d.        Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
e.        Ada kesamaan karakter, identitas, ras, suku, agama, bahasa, dan budaya sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
4.         Pengertian Negara
Negara memiliki pengertian yang berbeda dengan bangsa. Apabila bangsa merujuk pada kelompok manusia atas persekutuan hidup (masyarakat), negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok manusia yang berada di dalamnya. Negara berasal dari bahasa Latin yaitu status atau status yang berarti keadaan yang tegak, atau bisa diartikan sebagai sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Di Inggris negara disebut dengan istilah state, di Perancis etat, di Italia lo state, di Belanda dan Jerman disebut staat.
Ada dua definisi tentang negara yaitu :
a.        Negara dalam arti formal, yaitu negara diartikan sebagai organisasi kekuasaan dengan satu pemerintahan pusat.
b.      Negara dalam arti materiel, yaitu negara diartikan sebagai organisasi masyarakat (staat gemenschaap) atau persekutuan hidup.
Secara umum negara dapat diartikan sebagai organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berada dalam suatu wilayah dan tunduk pada suatu kedaulatan tertentu.
5.         Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, negara mempunyai tiga sifat utama yaitu :
a.    Memaksa : negara mempunyai kekuasaan agar peraturan perundang-undangan ditaati untuk mencapai tujuan.
b.    Memonopoli : negara mempunyai kekuasaan atau hak untuk menetapkan tujuan bersama.
c.    Mencakup semua atau menyeluruh : peraturan yang dibuat negara ditujukan untuk semua orang tanpa terkecuali.

1 komentar:

  1. Mr Bet - Sports Betting at thtopbet.com
    › nba › www rb88 › nba 11bet퍼스트 카지노 www Play on your phone with Mr. Bet. Today. Welcome to Mr Bet - Sports Betting! Join today and gain a 100% welcome bonus of £100 on your first deposit.

    BalasHapus